Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Simbol Protes atau Provokasi?

4 Agu 2025, 14:45 WIB Last Updated 2025-08-04T07:45:43Z
iklan
Suaraperubahan.com - Menjelang perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, bendera bajak laut dari serial anime populer One Piece menjadi sorotan publik. Banyak warga Indonesia mengibarkan bendera ini sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, memicu perdebatan sengit di media sosial dan respons tegas dari pemerintah.

Bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger dalam anime One Piece terdiri dari latar hitam dengan gambar tengkorak tersenyum mengenakan topi jerami kuning, simbol khas tokoh utama Monkey D. Luffy. Dalam beberapa minggu terakhir, pengibaran bendera ini ramai dilakukan warga di berbagai daerah, terutama sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan.

Secara historis, bendera Jolly Roger adalah simbol bajak laut yang melambangkan perlawanan terhadap penguasa dan kebebasan yang selama ini dikenal di dunia bajak laut pada abad ke-18. Dalam konteks anime, para bajak laut Luffy dikenal menentang Pemerintah Dunia yang represif, sehingga bendera ini dianggap sebagai lambang perlawanan dan solidaritas.

Pengamat budaya populer Hikmat Darmawan menjelaskan bahwa penggunaan simbol budaya pop sebagai alat ekspresi protes sudah menjadi fenomena global. "Ini adalah bentuk ‘repurpose’ simbol, di mana simbol lama diberikan makna baru dalam konteks sosial kontemporer," ujarnya.

Pengamat politik Dominique Nicky Fahrizal menambahkan bahwa budaya populer sangat melekat pada generasi muda Indonesia saat ini, sehingga penggunaan simbol seperti bendera One Piece efektif untuk menyebarkan pesan secara luas. Namun, ia meragukan simbol tersebut dapat menggerakkan aksi massa besar tanpa organisasi yang terstruktur.

Pemerintah Indonesia bereaksi keras terhadap pengibaran bendera ini. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebutnya sebagai provokasi yang dapat merusak kewibawaan bendera Merah Putih. Ia mengingatkan masyarakat akan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Sikap serupa datang dari anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, yang menilai pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan yang bisa masuk kategori makar. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau agar masyarakat tidak membenturkan bendera Merah Putih dengan simbol budaya pop tersebut.

Penggemar anime ini memandang sikap pemerintah dan parlemen sebagai berlebihan. Arya Novrianus, salah satu penggemar, menyatakan, “Konyol jika bendera One Piece dianggap bisa memecah belah bangsa. Kenapa takut terhadap anime dan manga?”

Ali Maulana, Ketua Komunitas One Piece Jayapura, menegaskan bahwa bendera Jolly Roger bukan simbol pemberontakan, melainkan ekspresi kebebasan sipil. Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, bendera ini dikibarkan di bawah bendera Merah Putih sesuai aturan, sehingga tidak ada pelanggaran hukum.

Penggunaan simbol budaya populer dalam gerakan sosial bukan hal baru. Contohnya, pada 2014, demonstran di Thailand menggunakan salam tiga jari dari film Hunger Games sebagai simbol perlawanan terhadap kudeta militer. Di Palestina, simbol semangka yang menyerupai warna bendera nasional digunakan sebagai bentuk perlawanan tersembunyi.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana simbol populer dapat dipinjam dan dimaknai ulang untuk mengekspresikan aspirasi politik dan sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 mencerminkan pertemuan dua dunia: nasionalisme dan budaya pop sebagai medium ekspresi kritik sosial. Meski menuai kecaman dari pemerintah dan parlemen, gerakan ini menunjukkan adanya jarak antara simbol budaya populer dan cara pandang institusi negara terhadapnya.

Bagaimana menurut Anda penggunaan simbol budaya pop dalam menyuarakan kritik politik? Apakah efektif menggerakkan perubahan, atau sekadar simbol ekspresi? Bagikan pandangan dan pengalaman Anda.

Iklan

iklan