![]() |
| Sumber: Foto Pribadi |
“kami menilai bahwa praktik mafia tanah sudah seringkali terjadi terkhusus di Jawa timur, peristiwa seperti ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat dan menciptakan konflik yang berkepanjangan. dalam kacamata kita kasus-kasus terkait konflik agraria dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga hadirnya aparat penegak hukum sangat butuh untuk memutus mata rantai kejahatan, jika hal ini dibiarkan maka akan melemahkan kepercayaan publik sama penegak hukum.” Ujar Moh. Saleh
Dalam konteks penanganan mafia tanah, FORMAD menyoroti adanya sejumlah kelompok atau entitas yang kerap muncul dalam pusaran konflik agraria. Secara historis, kelompok-kelompok tersebut hadir dengan klaim tertentu, namun dalam praktiknya justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperkuat praktik mafia tanah dan memperkeruh situasi di lapangan. FORMAD juga menilai bahwa konflik internal dalam kelompok-kelompok tersebut, termasuk fragmentasi kepentingan di dalamnya, sering kali berdampak langsung pada eskalasi konflik agraria. Kondisi ini membuat masyarakat semakin rentan menjadi korban, baik secara hukum maupun sosial, akibat ketidakpastian status tanah yang berkepanjangan.
"kasus seperti ini bukan hanya dilakukan oleh oknum-oknum akan tetapi dilakukan secara sistematis dan terstruktur, bahkan pada kasus Nenek Elina melibatkan Ormas atau LSM terentu, perpecahan yang terjadi di internal Ormas, dalam hal ini MADAS menjadi alasan sampai kepada kasus-kasus terkait, lagi-lagi yang jadi korban adalah kelompok rentan ataupun masyarakat marjinal" tegas Moh. Saleh.
Lebih lanjut, FORMAD mencatat bahwa praktik mafia tanah telah menimbulkan berbagai persoalan serius, seperti perampasan hak masyarakat, kriminalisasi warga, intimidasi, serta terhambatnya proses penyelesaian sengketa tanah secara adil dan transparan. Situasi ini membutuhkan keberanian negara untuk hadir secara tegas dan konsisten.
"kasus-kasus diskriminasi, kriminalisasi dan intimidasi sudah bikin masyarkan gerah karena dirugikan. Oleh karena itu saya atas nama Formad Jabodetabek mendukung penuh Polda Jatim untuk mengusut tuntas orang-orang yang terlibat dalam konflik agraria ini, memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu termasuk Ormas yang terlibat kalo perlu dibubarkan" tutup Moh. Saleh dalam pernyataannya.
Atas dasar tersebut, FORMAD mendukung penuh Polda Jawa Timur untuk mengambil langkah hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan dalam memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu. FORMAD juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terwujudnya keadilan agraria dan kepastian hukum di Jawa Timur.
(dy/daf)

