SUARAPERUBAHAN.COM, OPINI - Setiap tahun, ribuan mahasiswa di Indonesia mengenakan toga dengan wajah penuh harapan. Kamera berkilat, ucapan selamat mengalir, dan bunga menjadi simbol keberhasilan. Namun, tak lama setelah euforia itu berlalu, sebagian dari mereka dihadapkan pada realitas yang tak selalu seindah panggung wisuda: sulitnya menemukan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang telah dipelajari bertahun-tahun.
Foto: Istimewa
Fenomena ini bukan sekadar cerita personal, melainkan potret masalah yang lebih besar dalam dunia pendidikan tinggi kita. Wisuda, yang semestinya menjadi momentum refleksi atas kontribusi akademik, kerap tereduksi menjadi seremoni simbolik.
Pertanyaan mendasar pun muncul: sejauh mana kampus benar-benar menyiapkan lulusannya untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat?
Di ruang-ruang kelas, mahasiswa dilatih untuk berpikir kritis, berdiskusi, dan menghasilkan karya ilmiah mulai dari skripsi hingga disertasi. Namun, tidak sedikit dari karya tersebut berakhir sebagai dokumen yang tersimpan rapi di perpustakaan, tanpa pernah menjelma menjadi solusi konkret.
Dunia akademik tampak sibuk dengan logikanya sendiri, tetapi sering kali gagal menjembatani gagasan dengan realitas sosial. Inilah yang dapat disebut sebagai gejala solipsisme akademik, ketika kampus terjebak dalam dunianya sendiri.
Persoalan ini bukan sekadar asumsi. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di kalangan lulusan perguruan tinggi masih tergolong signifikan.
Pada 2025, jutaan angkatan kerja berpendidikan tinggi belum terserap secara optimal di dunia kerja. Ironisnya, peningkatan jumlah lulusan sarjana setiap tahun tidak selalu diikuti oleh peningkatan inovasi maupun perbaikan kondisi sosial secara nyata.
Kesenjangan ini terasa dekat dalam kehidupan sehari-hari. Aktivitas ekonomi di pasar tradisional, dinamika masyarakat di permukiman padat, hingga sektor pertanian yang semakin terpinggirkan sering kali berjalan tanpa sentuhan berarti dari hasil pemikiran kampus. Ilmu yang diproduksi di ruang kelas tidak benar-benar “turun ke jalan”; ia berhenti sebagai wacana, bukan sebagai aksi.
Masalah semakin kompleks ketika lulusan memasuki dunia kerja. Tidak sedikit sarjana yang bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan keahliannya, bahkan pada pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan akademik khusus. Fenomena ini dikenal sebagai mismatch structural ketidaksesuaian antara kompetensi dan kebutuhan pasar kerja. Akibatnya, gelar akademik kehilangan daya transformasinya, dan pendidikan tinggi berisiko menjadi sekadar formalitas administratif.
Akar persoalan ini salah satunya terletak pada kurikulum yang belum sepenuhnya kontekstual. Proses pembelajaran masih didominasi oleh penguasaan teori, tanpa diimbangi kemampuan mengaitkannya dengan realitas sosial. Mahasiswa memahami konsep, tetapi belum tentu mampu menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan nyata.
Di sisi lain, hubungan antara kampus dan masyarakat juga masih lemah. Kolaborasi dengan desa, sektor informal, maupun dunia industri belum berjalan optimal. Akibatnya, mahasiswa minim pengalaman langsung dalam memahami problem riil di lapangan.
Kondisi ini diperparah oleh orientasi sebagian mahasiswa yang masih terjebak pada pencapaian nilai akademik semata, bukan pada pendalaman makna dan relevansi ilmu.
Padahal, Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat telah menawarkan arah yang jelas. Namun, dalam praktiknya, ia kerap berhenti sebagai slogan, bukan sebagai kerangka kerja yang hidup dalam proses pembelajaran.
Dalam konteks kebijakan, problem “toga yang kehilangan arah” tidak bisa dilepaskan dari arah reformasi pendidikan tinggi yang didorong oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pemerintah berupaya mendekatkan mahasiswa dengan dunia nyata melalui magang industri, proyek kemanusiaan, pengabdian di desa, hingga riset terapan.
Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu mengurai akar persoalan. Di banyak perguruan tinggi, MBKM masih dijalankan secara administratif dan formalistik. Kegiatan magang tidak selalu memberikan pengalaman substantif, sementara proyek pengabdian sering kali bersifat temporer tanpa keberlanjutan dampak.
Semangat “membumikan ilmu” yang menjadi ruh kebijakan pun belum sepenuhnya terwujud.
Kebijakan lain seperti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) sejatinya telah menekankan pentingnya capaian pembelajaran yang relevan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kurikulum masih berorientasi pada penguasaan materi, bukan pengembangan kompetensi aplikatif.
Evaluasi pembelajaran lebih menitikberatkan aspek kognitif, sementara kemampuan problem solving dan adaptasi sosial belum menjadi prioritas.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan belum sepenuhnya sinkron dengan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. Pendidikan tinggi masih berjalan dalam logika sektoral, belum menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang terintegrasi.
Jika dibandingkan dengan Jerman, sistem pendidikan tinggi dirancang dengan keterlibatan aktif industri melalui model dual system yang mengintegrasikan pembelajaran dan kerja. Sementara di Finlandia, pembelajaran berbasis fenomena mendorong mahasiswa untuk langsung terlibat dalam penyelesaian masalah nyata di masyarakat. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kekuatan utama negara maju terletak pada konsistensi implementasi dan kolaborasi lintas sektor.
Oleh karena itu, reorientasi pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan merumuskan kebijakan baru, tetapi harus disertai transformasi dalam implementasinya. Kampus perlu menjadikan Tri Dharma sebagai praktik nyata. Penelitian harus diarahkan pada problem lokal, pengabdian masyarakat harus berkelanjutan, dan pembelajaran harus berbasis pengalaman empiris.
Lebih dari itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, masyarakat, dan dunia industri perlu diperkuat. Kampus tidak bisa lagi berdiri sebagai “menara gading” yang jauh dari realitas, melainkan harus hadir sebagai bagian dari solusi.
Pada akhirnya, wisuda seharusnya bukan garis akhir, melainkan titik awal pengabdian. Ilmu yang tidak menyentuh realitas hanya akan menjadi arsip, dan toga yang dikenakan dengan bangga itu perlahan kehilangan maknanya. Jika pendidikan tinggi tidak segera membumikan ilmu, maka kita hanya akan terus melahirkan sarjana tanpa arah.
Penulis: Mohammad Rizqiman
(dy/daf)
