![]() |
| Sumber: Pribadi |
SUARAPERUBAHAN.COM, OPINI - Abad ke-21 ini memiliki sejumlah tantangan besar yang tidak hanya berfokus pada kemajuan globalisasi, teknologi dan kemudahan akses terhadap arus informasi yang meluap begitu cepat. Salah satunya adalah tantangan moralitas bagi peserta didik yang dinilai hampir degradasi pendidikan moral dan etika nilai yang menyebabkan hal ini menjadi salah satu penyebab bagaimana anak muda zaman sekarang sangatlah minim moral dan etika sehingga menyebabkan adanya perundungan (Bullying) di mana-mana bahkan hilangnya tanggung jawab.
Pendidikan akademik tidak hanya menjadi suguhan materi pada peserta didik agar menjadi representasi keilmuan pada penerus generasi. Oleh karena itu salah satu acuan untuk menyelamatkan generasi muda sebagai benteng terakhir adalah adanya pendidikan berbasis moral agar menjadi jawaban dan penyeimbang bagi peserta didik dalam menghadapi tantangan abad ke-21 yang begitu kompleks. Memahami kompleksitas abad ke-2 ini, maka dibutuhkan suatu konklusi moral peserta didik agar bagaimana arah moralitas perlu dijadikan pelajaran yang asertif.
Beberapa laporan kepada Kemendikbudristek terkait maraknya kasus pelanggaran tata tertib dan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap tugas menjadi fenomena yang sarat akan dampak terhadap pembentukan karakter peserta didik. Pasalnya, hal ini secara aspek koginitif selayaknya tidak ditekankan sebagai menjadi penyelesaian terhadap tantangan dan pembinaan moral. (Kemendikbudristek: 2022)
Strategi Pembelajaran Pendidikan Moral
Persoalan ini sejatinya harus dipahami pada komponen dasar pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi utama, baik bagi tenaga pengajar maupun Peserta Didik. Menghadapi situasi ini menurut pandangan Paulo Freire adanya hubungan secara inheren antara tenaga pengajar dan peserta didik dengan menciptakan menjadikan konsep pembelajaran dalam penanaman nilai adalah watak bercerita (Narrative). Hal ini seorang tenaga pengajar bisa menanamkan nilai-nilai moral kepada tokoh dalam cerita agar para peserta didik mencermati dengan khidmat. (Freire, Paulo: 1985)
Selain daripada konsep narrative, tenaga pengajar sejatinya menciptakan kegiatan yang konsisten terhadap peserta didik, seperti kegiatan literasi melingkar, kegiatan keagamaan, serta praktik sosial untuk menumbuhkan karakter yang mempunyai jiwa sosial. Hal ini menjadi konklusi terhadap perundungan dan kurangnya tanggung jawab pada dirinya dan nir-empati sosial. (Suyanto & Widodo: 2020).
Beberapa hal yang dapat dijadikan konsep lain bagi tenaga pengajar dalam menguatkan karakter moral peserta didik perlu adanya program yang sifatnya berkesinambungan dan konsisten, sebagaimana berikut:
Pertama, Penggabungan nilai individu peserta didik pada seluruh aspek mata pelajaran. Hal ini menjadi suatu hal dasar terhadap tenaga pengajar untuk menjadi suri teladan bagi peserta didik.
Kedua, Keterlibatan semua pihak kepentingan baik sekolah, keluarga dan masyarakat dalam membentuk karakter peserta didik secara holistik dan efektif.
Ketiga, Kontrol teknologi secara masif dan bijak sebagai representasi bagi peserta didik terhadap batasan penggunaan yang berlebihan (OECD: 2021).
Pendidikan berbasis moral merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar dalam menghadapi kompleksitas tantangan abad ke-21. pendidikan moral harus ditempatkan sebagai inti dari proses pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Integrasi nilai-nilai moral dalam setiap mata pelajaran, keteladanan tenaga pendidik, serta keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas. Dengan demikian, pendidikan berbasis moral bukan hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan, melainkan juga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi abad ke-21 yang cerdas, berkarakter, dan beradab.
Penulis: Miftahul Huda, Janatul Mawa, Rosyita Fitria Cahyani, Nikola Saputra (Mahasiswa PGSD S1 Universitas Pamulang).
Editor: Dafmarhaenism

