SUARAPERUBAHAN.COM, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo secara resmi menggulirkan peluang kerja sama pemanfaatan (KSP) untuk kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. Melalui skema ini, para pelaku usaha diajak menjadi mitra strategis guna mengangkat salah satu ikon pariwisata Jawa Timur ke panggung pengelolaan destinasi berskala internasional.
Dalam mekanisme yang ditawarkan, pemerintah membidik nilai investasi minimal Rp40 miliar yang akan direalisasikan dalam kurun lima tahun, dengan masa perjanjian kemitraan berlangsung selama 30 tahun. Adapun total nilai aset yang menjadi objek kerja sama di kawasan Pasir Putih diperkirakan mencapai angka Rp143,5 miliar, yang terbagi atas aset tanah, bangunan, serta berbagai sarana prasarana pendukung lainnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang kerap disapa Mas Rio, menuturkan bahwa langkah menggandeng investor ini merupakan strategi penting untuk mendatangkan tata kelola kawasan wisata yang lebih profesional, penuh inovasi, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Ia menekankan bahwa upaya pembaruan ini sama sekali tidak akan menghilangkan ciri khas yang sudah melekat erat pada Pasir Putih selama berpuluh tahun.
“Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional,” ujar Mas Rio dalam konferensi pers di Pantai Pasir Putih Situbondo, Selasa, 11 Agustus 2026.
Mas Rio juga menyampaikan bahwa posisi Pasir Putih sangat menguntungkan karena berada di lintasan Pantura dan memiliki keterbukaan akses menuju berbagai destinasi unggulan di Jawa Timur. Dalam kerangka pengembangan kawasan, destinasi ini tidak dilihat sebagai entitas yang terisolasi. Justru, Pasir Putih berada dalam potensi pola perjalanan wisata yang merangkai Bromo, Besuki, Argopuro, Pasir Putih, Ijen, Baluran, hingga ke Bali. Peluang ini semakin nyata dengan adanya rencana penguatan konektivitas antarwilayah, mencakup potensi akses tol di sekitar Situbondo, program aglomerasi kepariwisataan, pengembangan Pelabuhan Jangkar untuk menyambung ke Bali Utara, rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keberadaan Bandara KHR As'ad Syamsul Arifin (KASA), serta rencana reaktivasi jalur kereta api Jember–Bondowoso–Panarukan.
“Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan. Ini yang membuat kami optimistis peluang investasinya sangat besar,” kata Mas Rio.
Mitra Diberi Ruang Kreativitas Tanpa Batas
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim KSP, Edy Wiyono, menjelaskan bahwa kawasan yang ditawarkan memiliki luas area wisata sekitar 15,4 hektare, dengan total kawasan mencakup 18,4 hektare. Di dalam kawasan ini, terdapat sejumlah aset eksisting yang siap dikembangkan lebih lanjut, di antaranya Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, Wisda Rengganis, pintu masuk kawasan wisata, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Edy menegaskan bahwa pemerintah tidak hendak membatasi imajinasi dan kreativitas calon mitra dalam menata masa depan Pasir Putih.
“Konsepnya bukan sekadar mengelola pantai. Kami membuka peluang kepada mitra untuk membangun integrated coastal tourism, mulai dari hotel dan resort, restoran dan kafe, beach club, sport tourism, diving, wisata bahari, family recreation, event dan beach carnival, hingga berbagai atraksi wisata yang sesuai dengan karakter kawasan,” ujar Edy.
Pengembangan ini diarahkan untuk mempertahankan esensi Pasir Putih sebagai destinasi bahari, seraya memperkaya ragam aktivitas wisata dan meningkatkan kualitas pengalaman yang dirasakan pengunjung.
Skema Saling Untung: Kontribusi Tetap dan Bagi Hasil
Edy menambahkan bahwa kemitraan ini dirancang sebagai kolaborasi jangka panjang yang memberi keleluasaan bagi investor untuk mengembangkan usaha, sekaligus menjamin aliran manfaat ekonomi yang maksimal bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo. Di bawah skema KSP, investor berkewajiban membayar kontribusi tetap kepada pemerintah daerah dengan nilai minimum Rp1,5 miliar per tahun. Nilai tersebut bisa naik seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan ketentuan yang disepakati bersama dalam perjanjian kerja sama.
Selain itu, ada pula mekanisme pembagian laba (profit sharing) dengan porsi 51% untuk Pemerintah Kabupaten Situbondo dan 49% untuk mitra investor, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
“Skema ini kami desain sebagai kemitraan strategis. Investor mendapatkan ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Edy.
Dengan demikian, dampak kerja sama ini tidak hanya dihitung dari pendapatan langsung daerah, tetapi juga dari geliat ekonomi baru yang lahir di sekitar kawasan Pasir Putih.
Investor Berpengalaman Menjadi Incaran Utama
Ketua Tim Khusus Percepatan Investasi Kabupaten Situbondo, Riza Rachman, mengungkapkan bahwa sambutan dari kalangan investor terbilang cukup hangat. Komunikasi awal yang terjalin menunjukkan minat yang menggembirakan terhadap potensi pengembangan Pasir Putih.
“Setidaknya sudah ada 7 sampai 10 calon investor yang berkomunikasi dengan tim investasi. Mereka merupakan perusahaan yang memiliki pengalaman di bidang perhotelan, kawasan wisata, taman hiburan, hingga berbagai sektor terkait pariwisata,” kata Riza.
Meskipun begitu, Pemkab Situbondo menyatakan tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi calon mitra strategis lain yang berminat.
“Kami terutama mengundang BUMN, BUMD, perusahaan swasta nasional, termasuk perusahaan terbuka atau listed company yang memiliki pengalaman, kapasitas finansial, reputasi, dan komitmen untuk mengembangkan bisnis pariwisata secara profesional,” ujarnya.
Riza menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mencari penyandang dana, melainkan mitra yang memiliki rekam jejak nyata, pengalaman mengelola destinasi, kekuatan finansial, kemampuan berinovasi, jaringan pemasaran yang luas, serta visi jangka panjang dalam membangun kawasan.
“Kami tidak hanya mencari investor yang mampu menanamkan modal, tetapi mitra yang memiliki visi jangka panjang untuk membangun destinasi. Pasir Putih membutuhkan pengalaman, inovasi, teknologi, jaringan pemasaran, dan kemampuan pengelolaan kelas profesional,” kata Riza.
Dampak Ekonomi Luas bagi Masyarakat Sekitar
Pemkab Situbondo meyakini bahwa pengembangan Pasir Putih melalui skema KSP mampu menciptakan efek berganda yang signifikan bagi roda ekonomi daerah. Investasi ini ditargetkan tidak sekadar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menyerap tenaga kerja, menggerakkan sektor UMKM, memacu industri kreatif, meningkatkan tingkat hunian hotel, memperpanjang durasi kunjungan wisatawan, serta menghidupkan sektor transportasi, kuliner, perdagangan, dan jasa.
Proyek besar ini sekaligus menjadi bagian dari misi besar Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk membawa sektor pariwisata "Situbondo Naik Kelas". Dengan beragam kekayaan destinasi yang dimiliki—mulai dari bahari, diving, konservasi, hiking, sejarah, heritage, religi, hingga wisata minat khusus—Pasir Putih diharapkan berperan sebagai salah satu gerbang utama bagi wisatawan yang ingin menjelajahi Situbondo dan kawasan sekitarnya.
“Kami ingin Pasir Putih kembali menjadi kebanggaan Situbondo, tetapi dengan standar pengelolaan yang lebih modern. Pemerintah membuka pintu bagi mitra terbaik. Kami punya aset, lokasi, sejarah, pasar dan masa depan. Sekarang waktunya kita bangun Pasir Putih bersama,” pungkas Mas Rio.
Kilas Balik dan Potensi Fundamental Pasir Putih
Pantai Pasir Putih Situbondo merupakan destinasi wisata bahari legendaris yang terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kawasan ini telah dikenal luas sejak masa kolonial Belanda sebagai tempat rekreasi kelas atas, terutama karena letaknya yang amat strategis di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan berdekatan dengan Jalan Raya Pos Anyer–Panarukan yang dibangun pada era Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Sejak saat itu, Pasir Putih memang telah memiliki nilai strategis sebagai tempat peristirahatan dan rekreasi di jalur utama Pulau Jawa.
Dalam sejarah pengelolaannya, Pasir Putih sempat dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda/Perumda/BUMD) Wisata Pasir Putih yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1985. Setelah beroperasi selama hampir empat dekade (37 tahun), Perumda Wisata Pasir Putih resmi bubar pada 13 Oktober 2022 melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022, menyusul evaluasi mendalam terhadap kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Pasca pembubaran tersebut, kendali pengelolaan kawasan Pasir Putih kini berada di tangan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo.
Dari sisi jumlah pengunjung, Pasir Putih masih memiliki daya tarik yang kuat. Sepanjang tahun 2025, tercatat 140.052 wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, telah mengunjungi kawasan ini. Jumlah ini memang mengalami koreksi dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 178.419 kunjungan. Fakta ini justru membuka kesadaran akan adanya peluang besar untuk melakukan revitalisasi produk, peningkatan mutu layanan, penguatan strategi pemasaran, serta pengembangan atraksi baru agar mampu menarik lebih banyak pengunjung dan memperpanjang waktu tinggal mereka.
Sementara dari aspek finansial, pendapatan kawasan Pasir Putih tercatat sebesar Rp3,91 miliar pada 2023, melonjak menjadi Rp4,03 miliar pada 2024, kemudian sedikit turun ke angka sekitar Rp3,82 miliar pada 2025. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, total pendapatan tercatat Rp3,78 miliar dengan beban operasional sekitar Rp1,95 miliar, sehingga menyisakan surplus sebesar Rp1,83 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pasir Putih tetap memiliki denyut ekonomi dan pasar yang aktif, sekaligus menyimpan potensi besar untuk ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih modern, suntikan investasi, inovasi produk, serta strategi bisnis yang lebih terintegrasi.
Kini, Pemerintah Kabupaten Situbondo membuka pintu selebar-lebarnya bagi mitra strategis melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk mengantarkan Pasir Putih menuju babak baru kebangkitan pariwisata. Kawasan ini bukan hanya menawarkan hamparan pantai, tetapi juga peluang emas untuk dikembangkan menjadi destinasi pariwisata pesisir terpadu (integrated coastal tourism) yang memadukan akomodasi, wisata bahari, olahraga air, diving, kuliner, rekreasi keluarga, gelaran event, karnaval pantai, hingga berbagai atraksi wisata berbasis pengalaman yang mendunia. [Red]
.png)
