Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kemendagri dan KPK Bersinergi Perkuat Pengawasan Daerah

Suara Perubahan
8 Jul 2024, 23:53 WIB Last Updated 2024-07-08T17:02:37Z
iklan


SUARAPERUBAHAN.COM, HUKUM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah dengan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran APIP dalam menjaga tata kelola pemerintahan di daerah. "APIP memiliki peran vital dalam mencegah fraud dan tindak pidana korupsi. Jika kepala daerah tidak memanfaatkan APIP, mereka kehilangan pelindung utama terhadap potensi korupsi," ujar Tito pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Tito menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah penggunaan anggaran, penyelesaian internal melalui APIP sangat diperlukan. Oleh karena itu, penguatan fungsi APIP, termasuk penyediaan anggaran dan insentif yang memadai, menjadi prioritas. "Anggaran untuk APIP sering kali kecil sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Rakornas ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kemendagri, KPK, dan BPKP dalam memperkokoh peran APIP. Tito berharap, koordinasi ini menjadi landasan untuk memajukan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah. "Surat edaran ini menjadi dasar bagi ketiga instansi untuk bergerak lebih maju, terutama dalam melakukan review APBD di setiap provinsi, kabupaten, dan kota," tegasnya.

Dalam Rakornas ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK. Selain itu, ada pula penandatanganan Rencana Aksi Bersama dan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, demi mencegah dan memberantas korupsi di seluruh Indonesia.

Iklan

iklan