Iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PB HMI MPO Apresiasi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Dodi Adrian Febriansyah
3 Nov 2026, 23:43 WIB Last Updated 2026-11-03T16:43:14Z
iklan

Mabes Polri melakukan siaran langsung terkait tersangka penyadapan presiden (Foto: iNews Live)
SUARAPERUBAHAN, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. PB HMI MPO meminta agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga berada di balik kasus tersebut.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Redza Sutiara Akbar, Ketua Komisi Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) PB HMI MPO. Menurutnya, langkah Polri dalam mengungkap perkara ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan negara.


"Kami mengapresiasi langkah Polri yang telah bergerak mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun, tanpa melihat jabatan, pangkat, maupun pengaruh yang dimiliki," ujar Redza.


Meski demikian, Redza menegaskan bahwa penetapan tersangka bukanlah akhir dari proses pengungkapan perkara. Ia meminta Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, pihak pemberi perintah, serta jaringan yang memiliki kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut.


"Jangan sampai pengusutan perkara ini hanya berhenti pada orang-orang yang menjalankan tindakan di lapangan. Polri harus berani membongkar siapa yang merancang, siapa yang memerintahkan, dan untuk kepentingan siapa dugaan penyadapan ini dilakukan. Publik berhak mengetahui persoalan ini secara terang benderang berdasarkan hasil penyidikan," tegasnya.


Lebih lanjut, Redza menilai bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata. Hal tersebut berkaitan dengan keamanan negara, kedaulatan, perlindungan komunikasi, serta integritas institusi negara.


Ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlindungan hukum hanya karena memiliki jabatan strategis atau kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.


"Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang tunduk pada kekuatan jabatan dan kekuasaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih, dan jangan ada upaya melindungi aktor tertentu," lanjut Redza.


Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, Redza menyampaikan bahwa PB HMI MPO akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap langkah Polri tidak berarti menghilangkan sikap kritis mahasiswa dalam mengawasi jalannya penegakan hukum.


"Mahasiswa harus tetap menjadi bagian dari kontrol sosial. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar, tetapi pada saat yang sama akan terus mengingatkan agar prosesnya berjalan sampai tuntas. Bongkar seluruh aktor di belakangnya, karena keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan," tutupnya.


PB HMI MPO berharap pengungkapan perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat supremasi hukum, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan seluruh institusi negara berjalan sesuai konstitusi dan prinsip demokrasi.



(dy/daf)

Iklan

iklan