
Suaraperubahan.com / Malang - Program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Tersertifikasi resmi dibuka pada 13 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 17 Agustus 2025.
Pelatihan yersebut diselenggarakan oleh LBH Rumah Keadilan. pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami dan mendampingi persoalan hukum, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Program ini terbuka untuk siapa saja, tanpa memandang latar belakang pendidikan atau profesi. Dengan semangat kerelawanan, pelatihan ini mendorong partisipasi aktif dalam memperluas akses terhadap keadilan. Peserta akan mendapatkan materi yang mencakup hukum dasar, teknik advokasi, dan pendampingan masyarakat, serta etika profesi paralegal.
“Sertifikat yang diperoleh di akhir program diharapkan dapat menjadi bekal legal dan moral bagi peserta dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di masyarakat,” ujar Ketua Penyelenggara.
Ia menambahkan, “Paralegal bukan sekadar fungsi teknis, melainkan panggilan sosial untuk memastikan hukum hadir dan berpihak hingga ke tingkat akar rumput.”
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut, informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dan persyaratannya dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranDiklatParalegal2 atau langsung mengunjungi akun Instagram resmi @lbh_rumahkeadilan.
Dengan diluncurkannya Batch XIV, LBH Rumah Keadilan terus memperkuat komitmennya dalam membangun jejaring paralegal di seluruh Indonesia. Harapannya, semakin banyak agen perubahan yang mampu mengedukasi, mendampingi, dan memperjuangkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Pelatihan Paralegal Tersertifikasi ini tidak hanya menyediakan pengetahuan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi individu untuk berkontribusi secara aktif dalam menciptakan keadilan yang inklusif.
Pelatihan yersebut diselenggarakan oleh LBH Rumah Keadilan. pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami dan mendampingi persoalan hukum, khususnya bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Program ini terbuka untuk siapa saja, tanpa memandang latar belakang pendidikan atau profesi. Dengan semangat kerelawanan, pelatihan ini mendorong partisipasi aktif dalam memperluas akses terhadap keadilan. Peserta akan mendapatkan materi yang mencakup hukum dasar, teknik advokasi, dan pendampingan masyarakat, serta etika profesi paralegal.
“Sertifikat yang diperoleh di akhir program diharapkan dapat menjadi bekal legal dan moral bagi peserta dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di masyarakat,” ujar Ketua Penyelenggara.
Ia menambahkan, “Paralegal bukan sekadar fungsi teknis, melainkan panggilan sosial untuk memastikan hukum hadir dan berpihak hingga ke tingkat akar rumput.”
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut, informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dan persyaratannya dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranDiklatParalegal2 atau langsung mengunjungi akun Instagram resmi @lbh_rumahkeadilan.
Dengan diluncurkannya Batch XIV, LBH Rumah Keadilan terus memperkuat komitmennya dalam membangun jejaring paralegal di seluruh Indonesia. Harapannya, semakin banyak agen perubahan yang mampu mengedukasi, mendampingi, dan memperjuangkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Pelatihan Paralegal Tersertifikasi ini tidak hanya menyediakan pengetahuan hukum, tetapi juga membuka jalan bagi individu untuk berkontribusi secara aktif dalam menciptakan keadilan yang inklusif.